IMG-20250408-WA0011

Polsek Pinang Ungkap Kasus Peredaran Obat Tanpa Izin di Toko Kosmetik‎

‎KOTA TANGERANG, – Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi.

‎Pelaku, yang diketahui bernama MZ (27), diamankan saat menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter di sebuah toko kosmetik di Jalan KH Mas Mansyur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

‎Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik penjualan obat-obatan terlarang di toko tersebut.

‎”Kami menerima informasi dari warga bahwa di toko kosmetik Berkah Jaya terdapat aktivitas penjualan obat-obatan tanpa izin. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Adit.

‎Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 190 butir obat Tramadol, 130 butir Trihexyohenidyl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp800.000, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.

‎Menurut Kanit Reskrim Polsek Pinang, IPDA Hendra Fereza, SH MH, pelaku menjual obat tersebut tanpa memiliki keahlian atau kewenangan dalam praktik kefarmasian.

‎”Tersangka menawarkan obat dengan harga Rp50.000 per strip untuk Tramadol dan Rp5.000 per butir untuk Trihexyohenidyl. Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegas Hendra.

‎Saat ini, MZ telah diamankan di Mapolsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman berat.

‎Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Posted in , , ,

Gambar WhatsApp 2025-02-22 pukul 17.09.28_e64eacd6
Gambar WhatsApp 2025-02-22 pukul 17.09.29_6b2288a6
Gambar WhatsApp 2025-02-22 pukul 17.09.29_9073294a
Gambar WhatsApp 2025-02-22 pukul 17.09.29_ab66f02f

Archives