Bpannews.com, Kabupaten Tangerang – Team PWTR melakukan Kunjungan ke tempat rumah korban tersebut pada hari Minggu, (11/05/2025) kemarin, ini merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan sekaligus dukungan moril dari PWTR terhadap keluarga yang tengah berduka.
Ibu Maharni mengalami peristiwa tragis setelah kehilangan bayi kembarnya yang baru dilahirkan. Keluarga menduga adanya kelalaian medis selama proses persalinan di rumah sakit tersebut.
Dalam pernyataannya, Ketua PWTR Joko Triono mengatakan bahwa PWTR akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak bisa tinggal diam ketika ada dugaan pelanggaran kemanusiaan. Sebagai organisasi wartawan, kami terpanggil untuk bersikap dan menyuarakan kebenaran,” ujarnya.
Abu Bakar, S.H., Penasihat PWTR, juga turut memberikan pandangan dari sisi hukum. Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada unsur kelalaian medis, pihak rumah sakit harus bertanggung jawab secara hukum, baik pidana maupun perdata.
“Negara menjamin hak setiap warga negara untuk mendapat pelayanan kesehatan yang layak. Jika terjadi kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa, maka ini bukan hanya persoalan etika profesi, tapi juga ranah hukum. Kami akan mendampingi secara hukum jika diperlukan,” tegas Abu Bakar, S.H.
PWTR juga mengimbau agar pihak-pihak berwenang, termasuk Dinas Kesehatan dan aparat penegak hukum, segera melakukan investigasi menyeluruh. Kasus ini diharapkan tidak menjadi preseden buruk dalam pelayanan medis, khususnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
(Red & PWTR)
Posted in News